Dalam mengupayakan pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajak anak Indonesia untuk melakukan 7 (tujuh) Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Program ini diyakini mampu menciptakan generasi penerus yang tangguh secara mental, emosional, dan sosial. Selain itu, Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat juga diharapkan mampu mengurangi adanya kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
7 (tujuh) Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang akan diluncurkan bulan Desember tahun 2024 adalah:
- Bangun pagi
- Taat beribadah
- Rajin berolahraga
- Gemar belajar
- Makan makanan sehat dan bergizi
- Aktif bermasyarakat
- Istirahat yang cukup
Pembiasaan tersebut memang kelihatan sederhana, namun jika dilakukan maka akan berdampak sangat baik ke depannya.
Satuan pendidikan tidak dapat bergerak sendirian dalam upaya pencegahan kekerasan, sebab peran dan dukungan orang tua serta masyarakat lingkungan sekolah sangat penting. Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan payung hukum berupa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Hal ini menunjukkan kejelasan bagaimana melakukan pencegahan kekerasan dan juga penanganannya, bagaimana proses mitigasi jika sampai terjadi kekerasan hingga bagaimana cara untuk memastikan anak-anak agar tetap mendapatkan hak pendidikannya.
Sumber: https://www.kemdikbud.go.id/