CP Muatan Keterampilan Tata Busana Fase D


Muatan Keterampilan Tata Busana merupakan bidang kajian yang mempelajari tentang cara memilih, mengatur, memperbaiki, dan merancang busana agar lebih serasi dan sesuai dengan kebutuhan.

Capaian Pembelajaran Keterampilan Tata Busana berfokus pada kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik. Pemahaman pada bidang keahlian tata busana tidak hanya mencakup keterampilan teknis pembuatan busana, namun meliputi sisi kreasi dan proses produksi agar mampu menembus pangsa pasar.

Capaian Pembelajaran Muatan Keterampilan Tata Busana bersifat fleksibel sehingga memungkinkan peserta didik belajar sesuai dengan tingkat usia dan kebutuhannya.

Pada akhir Fase D, peserta didik mampu memahami mesin jahit otomatis atau mesin jahit semi otomatis dan alat jahit penunjang serta penggunaannya, memahami bahan tekstil dari serat buatan/ campuran, pembuatan fragmen busana rumah, memahami sketsa desain, penggandaan pola busana rumah, penjahitan busana rumah, dan lenan rumah tangga serta menerapkan penghitungan harga jual. Peserta didik memperhatikan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada kegiatan keterampilan tata busana.

CP (Capaian Pembelajaran) Muatan Keterampilan Tata Busana Fase D setiap elemen adalah sebagai berikut:

ElemenCapaian Pembelajaran
Piranti Menjahit Peserta didik mampu memahami pengoperasian mesin jahit otomatis dan/atau mesin jahit semi otomatis dan alat jahit penunjang serta menerapkan penggunaannya dengan memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Teknik Dasar Menjahit Peserta didik mampu memahami bahan tekstil dari serat buatan atau campuran dan menerapkan pembuatan fragmen busana rumah dengan memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Pembuatan Pola Peserta didik mampu memahami sketsa desain dan menerapkan penggandaan pola busana rumah dengan memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Pembuatan Busana Dan Lenan Rumah Tangga Peserta didik mampu menerapkan penjahitan busana rumah maupun lenan rumah tangga sesuai dengan tertib kerja menjahit menggunakan mesin jahit otomatis atau mesin jahit semi otomatis dengan memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Rancangan Harga Jual Peserta didik mampu menerapkan penghitungan harga jual berdasarkan biaya pokok, biaya tambahan, dan laba pada busana rumah dan lenan rumah tangga sesuai desain.

Sumber: Keputusan Kepala BSKAP Kemedikbudristek No. 32/H/KR/2024