Capaian Pembelajaran Pada Fase Fondasi


Capaian Pembelajaran fase fondasi atau PAUD disusun dengan mempertimbangkan beberapa rasional. Pertama, Capaian Pembelajaran mencerminkan nilai karakter yang tertuang di dalam profil pelajar Pancasila, serta kompetensi yang tertuang di dalam Standar Kompetensi Lulusan untuk Anak Usia Dini (atau Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak-STPPA), yang merupakan landasan sebelum membangun kemampuan fondasi yang lebih kompleks pada jenjang pendidikan selanjutnya.

Kedua, Capaian Pembelajaran dirumuskan sebagai suatu nilai dan kompetensi untuk dicapai pada akhir partisipasi anak di satuan PAUD, dan karenanya tidak perlu dikunci menjadi capaian per usia. Rancangan ini didasarkan pada pendekatan konstruktivistik yang memposisikan peserta didik sebagai individu yang aktif mengonstruksi pengetahuannya sendiri, yang dipengaruhi oleh perbedaan pengalaman, latar belakang, dan lingkungan, sehingga menyebabkan variasi dalam proses belajar. Artinya, rancangan ini berpijak pada kepercayaan bahwa laju perkembangan anak beragam, sehingga Capaian Pembelajaran tidak dapat disekat-sekat berdasarkan rentang usia.

Ketiga, Capaian Pembelajaran fase fondasi juga mempertimbangkan kemampuan yang perlu dimiliki anak untuk memudahkan transisi dari PAUD ke SD.

Capaian Pembelajaran Fase Fondasi memandu agar anak dapat memiliki nilai-nilai agama dan karakter budi pekerti baik, menumbuhkan rasa positif anak terhadap diri, serta memiliki berbagai kemampuan dasar yang akan menjadi bekalnya untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya dan menjadi pelajar sepanjang hayat.

Rumusan Capaian Pembelajaran Fase Fondasi yang terdiri dari tiga elemen yang saling terkait adalah sebagai berikut.

  1. Nilai Agama dan Budi Pekerti
  2. Anak mengenal konsep Tuhan Yang Maha Esa, mengenal kebiasaan praktik ibadah agama atau kepercayaannya, menghargai diri, sesama manusia, dan alam sebagai bentuk syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

    Sub elemen di dalam Elemen Nilai Agama dan Budi Pekerti adalah sebagai berikut.

    • anak percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, mulai mengenal dan mempraktikkan ajaran pokok sesuai dengan agama dan kepercayaannya;
    • anak berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan, kesehatan, dan keselamatan diri sebagai bentuk rasa sayang terhadap dirinya dan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    • anak menghargai sesama manusia dengan berbagai perbedaannya dan mempraktikkan perilaku baik dan berakhlak mulia; dan
    • anak menghargai alam dengan cara merawatnya dan menunjukkan rasa sayang terhadap makhluk hidup yang merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.

  3. Jati Diri
  4. Anak mengenali identitas diri, mampu menggunakan fungsi gerak, memiliki kematangan emosi dan sosial untuk berkegiatan di lingkungan belajar.

    Sub elemen di dalam Elemen Jati Diri adalah sebagai berikut.

    • anak mengenali, mengekspresikan, dan mengelola emosi diri, serta membangun hubungan sosial secara sehat;
    • anak memahami identitas dirinya yang terbentuk oleh ragam minat, kebutuhan, karakteristik gender, agama, dan sosial budaya;
    • anak mengenal dan memiliki perilaku positif terhadap identitas dan perannya sebagai bagian dari keluarga, sekolah, masyarakat, dan anak Indonesia sehingga dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan, aturan, dan norma yang berlaku; dan
    • anak menggunakan fungsi gerak (motorik kasar, halus, dan taktil) untuk mengeksplorasi dan memanipulasi berbagai objek dan lingkungan sekitar sebagai bentuk pengembangan diri.

  5. Dasar-dasar Literasi, Matematika, Sains, Teknologi, Rekayasa, dan Seni
  6. Anak memiliki kemampuan literasi dasar, matematika dasar, dan sains, mampu memanfaatkan teknologi dan rekayasa sederhana, serta menciptakan dan mengapresiasi karya seni.

    Sub elemen di dalam Elemen Dasar-dasar Literasi, Matematika, Sains, Teknologi, Rekayasa, dan Seni adalah sebagai berikut.

    • anak mengenali dan memahami berbagai informasi, mengomunikasikan perasaan dan pikiran secara lisan, tulisan, atau menggunakan berbagai media serta membangun percakapan;
    • anak menunjukkan minat, kegemaran, dan berpartisipasi dalam kegiatan pramembaca dan pramenulis;
    • anak memiliki kemampuan menyatakan hubungan antar bilangan dengan berbagai cara (kesadaran bilangan), mengidentifikasi pola, mengenali bentuk dan karakteristik benda di sekitar yang dapat dibandingkan dan diukur, mengklasifikasi objek, dan kesadaran mengenai waktu melalui proses eksplorasi dan pengalaman langsung dengan benda-benda konkret di lingkungan;
    • anak mampu menyebutkan alasan, pilihan atau keputusannya, mampu memecahkan masalah sederhana, serta mengetahui hubungan sebab akibat dari suatu kondisi atau situasi yang dipengaruhi oleh hukum alam;
    • anak menunjukkan rasa ingin tahu melalui observasi, eksplorasi, dan eksperimen dengan menggunakan lingkungan sekitar dan media sebagai sumber belajar untuk mendapatkan gagasan mengenai fenomena alam dan sosial;
    • anak menunjukkan kemampuan awal menggunakan dan merekayasa teknologi serta untuk mencari informasi, gagasan, dan keterampilan secara aman dan bertanggung jawab; dan
    • anak mengeksplorasi berbagai proses seni, mengekspresikannya, serta mengapresiasi karya seni.

Sumber: Keputusan Kepala BSKAP Kemedikbudristek No. 32/H/KR/2024