DESIMINASI BUDAYA POSITIF DI SMPN 4 KARANGANYAR
Oleh Andi Oktaviani Mabate, S.Pd.
Budaya positif adalah salah satu perwujudan dalam menciptakan lingkungan yang menyenangkan, menjaga, dan melindungi murid dari hal-hal yang tidak baik, hal tersebut tentunya selaras dengan tujuan pendidikan yang dijelaskan oleh Ki Hadjar Dewantara bahwa tujuan pendidikan yaitu: menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun anggota masyarakat.
Ki Hadjar Dewantara juga mengibaratkan seorang guru sebagai seorang petani yang memiliki peranan penting untuk menjadikan tanamannya tumbuh subur, oleh karena itu kita juga dapat menyimpulkan bahwa sekolah diibaratkan sebagai tanah bercocok tanam sehingga seorang guru perlu mengusahakan agar sekolah menjadi tempat yang menyenangkan dan mendukung perkembangan potensi murid menjadi lebih maksimal. Karena untuk menciptakan lingkungan positif di sekolah merupakan tanggung jawab seluruh warga sekolah yang saling mendukung, saling belajar, saling bekerja sama sehingga tercipta kebiasaan-kebiasaan baik, dan pada akhirnya karakter-karakter dari kebiasaan-kebiasaan baik akan membentuk sebuah budaya positif.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan dalam pelaksanaan kegiatan desiminasi budaya positif yang dilakukan pada hari Senin tanggal 26 Juli 2024. Tujuan kegiatan desiminasi sendiri adalah dalam rangka penyebaran mengenai konsep-konsep inti dari modul budaya positif serta penerapannya di kemudian hari. Narasumber kegiatan ini adalah ibu Andi Oktaviani Mabate, S.Pd. bersama ibu Rina Dwi Fitriani, S.Kom. yang merupakan calon guru penggerak angkatan 11 yang berasal dari SMPN 4 Karanganyar, kegiatan tersebut berlangsung di Laboratorium komputer dan dihadiri oleh beberapa rekan guru.
Kegiatan desiminasi dibagi menjadi 2 bagian, pada bagian pertama ibu Rina Dwi Fitriani sebagai narasumber memaparkan tentang disiplin positif dan nilai-nilai kebajikan universal, Teori Motivasi, Hukuman dan Penghargaan, Restitusi : Keyakinan Kelas. Pada bagian kedua dengan narasumber ibu Andi Oktaviani Mabate, S.Pd menjelaskan tentang Kebutuhan Dasar Manusia dan Dunia Berkualitas, Restitusi: 5 Posisi Kontrol dan Segitiga Restitusi.
Kegiatan diawali dengan pemaparan tentang makna disiplin, karena disiplin positif merupakan unsur utama terwujudnya budaya positif. Tujuan dari disiplin positif adalah menanamkan motivasi dari dalam diri murid yaitu untuk menjadi orang yang mereka inginkan dan menghargai diri sendiri dengan nilai-nilai yang mereka percaya. Karena motivasi intrinsik memiliki dampak jangka panjang dan tidak akan mempengaruhi dirinya akan adanya hukuman atau hadiah, mereka ingin tetap berperilaku baik dan berlandaskan nilai-nilai kebajikan. Dalam penerapan disiplin positif guru dapat membuat keyakinan kelas/ sekolah dan melakukan restitusi yang merupakan sebuah pendekatan terhadap murid dalam mencari solusi permasalahan yang sedang dihadapinya yang tentunya mengganggu proses tumbuh kembang dan potensi murid.
Semua proses pembelajaran yang dilakukan seorang pendidik adalah bertujuan untuk memerdekakan muridnya dan mengantarkan murid menjadi manusia yang selamat dan bahagia. Oleh karena itu sebagai guru kita dapat memahami tentang kegiatan restitusi yang merupakan sebuah pendekatan untuk menciptakan Disiplin Positif, proses menciptakan kondisi bagi murid untuk memperbaiki kesalahan mereka, sehingga mereka bisa kembali pada kelompok mereka denan karater yang lebih kuat. (Gossen;2004)
Dalam kegiatan desiminasi tersebut narasumber menyebutkan bahwa dalam menyelesaikan permasalahan murid, sebaiknya pendidik dapat memahami 5 kebutuhan dasar murid yang menjadi alasan murid melakukan kegiatan positif maupun negatif yaitu kebutuhan bertahan hidup, kasih sayang dan rasa diterima, penguasaan, kebebasan, dan kesenangan. Diane Gossen dalam bukunya Restitution-Restructuring School Discipline (1998) yang mengemukakan bahwa guru perlu meninjau kembali penerapan disiplin di dalam ruang-ruang kelas mereka selama ini. Gossen berkesimpulan ada 5 posisi kontrol yang diterapkan seorang guru, orang tua ataupun atasan dalam melakukan kontrol. Kelima posisi tersebut yaitu Penghukum, Pembuat Rasa Bersalah, Teman, Pemantau dan Manajer. Tahapan restitusi yaitu menstabilkan identitas, Validasi tindakan yang salah, Menanyakan Keyakinan. Gossen juga telah merancang sebuah tahapan untuk memudahkan para guru dan orang tua dalam melakukan restitusi, yang bernama segitiga restitusi/ restitution triangle yaitu Menstabilkan Identitas, Validasi Tindakan yang Salah, dan Menanyakan Keyakinan.
Harapan dari kegiatan desiminasi budaya positif di SMPN 4 Karanganyar ini adalah agar seluruh warga sekolah dengan berkolaborasi bersama-sama menciptakan lingkungan positif di sekolah. Sehingg sekolah dapat menjadi suatu tempat yang memiliki lingkungan yang aman dan nyaman dan tentunya dapat memberikan murid kesempatan dan kebebasan untuk berproses, belajar, membuat kesalahan, belajar lagi, sehingga mampu menerima dan menyerap suatu pembelajaran.