CP Seni Rupa Fase D


CP Seni Rupa Fase D ini merupakan Capaian Pembelajaran terbaru yang mengacu pada ruang lingkup seni dan budaya dalam Permendikbudristek No. 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi.

Peserta didik mampu membuat karya seni rupa dengan menggunakan hasil pengamatan, pengalaman, perasaan, minat, peristiwa aktual, baik berdasarkan gagasannya sendiri maupun mengambil inspirasi dari luar dirinya dengan menggunakan dan mengembangkan unsur rupa, prinsip desain, gaya, atau teknik yang telah dipelajari.

Peserta didik terampil menggunakan variasi alat, bahan, dan teknik serta pengetahuan interdisipliner.

Peserta didik mampu mempresentasikan serta membandingkan beberapa unsur rupa dan prinsip desain yang digunakan dalam karya seni rupa dengan menggunakan kosa kata seni rupa yang tepat.

CP (Capaian Pembelajaran) Seni Rupa Fase D setiap elemen adalah sebagai berikut.

ElemenCapaian Pembelajaran
Mengalami (Experiencing)
  • Peserta didik memahami unsur rupa dan prinsip desain di lingkungan sekitarnya dan pada sebuah karya seni rupa.
  • Peserta didik memahami gaya seni rupa yang digunakan pada sebuah karya seni rupa.
  • Peserta didik menyimpulkan pemahaman unsur rupa, prinsip desain, dan gaya seni rupa.
Merefleksikan (Reflecting)

Peserta didik mempresentasikan pemahaman penilaian dengan membandingkan beberapa unsur rupa dan prinsip desain karya seni rupa menggunakan kosa kata seni rupa yang tepat.

Berpikir dan Bekerja Artistik (Thinking and Working Artistically)
  • Peserta didik mampu mengembangkan pengalaman, keterampilan, dan pengetahuan yang diperolehnya dalam mata pelajaran seni rupa atau mata pelajaran lain sebagai sumber gagasan dalam berkarya.
  • Peserta didik menerapkan secara terampil menggunakan variasi alat, bahan, dan teknik untuk menciptakan karya.
Menciptakan (Making/ Creating)
  • Peserta didik mampu membuat karya rupa berdasarkan gagasannya sendiri atau mengambil inspirasi dari luar dirinya dengan menggunakan dan menggabungkan pengetahuan unsur rupa, prinsip desain, gaya, atau teknik yang telah dipelajari.
  • Peserta didik menerapkan prinsipprinsip desain dalam menyusun unsur rupa pada karyanya.
Berdampak (Impacting)

Peserta didik mampu memberikan respons terhadap kejadian seharihari, isu sosial di masyarakat, perasaan atau emosinya, minat, dan pengalaman dirinya melalui karya seni rupa yang memberi dampak positif bagi diri dan lingkungan sekitarnya.


Sumber: Keputusan Kepala BSKAP Kemedikbudristek No. 32/H/KR/2024


Baca juga CP Terbaru versi Tahun 2024 lainnya: