CP Prakarya Rekayasa Fase D


Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 032/H/KR/2024 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.

CP Prakarya Rekayasa Fase D ini merupakan Capaian Pembelajaran terbaru yang mengacu pada Permendikbudristek No. 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi.

Peserta didik mampu menghasilkan rekayasa teknologi tepat guna melalui identifikasi dan rekonstruksi desain produk dan menjelaskan keterkaitan teori, perakitan, dan teknik dalam proses produksi. Pada fase ini peserta didik mampu memberikan penilaian produk berdasarkan fungsi dan manfaat.

CP (Capaian Pembelajaran) Prakarya Rekayasa Fase D setiap elemen adalah sebagai berikut.

ElemenCapaian Pembelajaran
Observasi dan Eksplorasi
  • Peserta didik memahami aspekaspek yang penting diobservasi dalam pengembangan produk rekayasa dan mampu mengomunikasikan hasil observasi.
  • Peserta didik mampu mengeksplorasi produk rekayasa yang kreatif, inovatif, dan bernilai ekonomis berdasarkan karakteristik bahan, alat, teknik, dan prosedur pembuatan.
Desain/ Perencanaan
  • Peserta didik mampu merancang desain produk rekayasa teknologi tepat guna yang bernilai ekonomis dan ergonomis melalui modifikasi bahan, alat, teknik, dan prosedur pembuatan dengan memperhatikan potensi dan dampak lingkungan yang siap dikembangkan menjadi model.
Produksi
  • Peserta didik mampu membuat produk rekayasa teknologi tepat guna yang bernilai ekonomis sesuai dengan kebutuhan lingkungan dan/atau kearifan lokal melalui modifikasi bentuk, alat, teknik, dan prosedur pembuatan serta berdampak pada lingkungan maupun kehidupan sehari-hari serta mempresentasikannya.
Refleksi dan Evaluasi
  • Peserta didik mampu merefleksikan proses dan hasil observasi, eksplorasi, desain, dan produksi berdasarkan fungsi dan nilai guna.
  • Peserta didik dapat mengapresiasi, menganalisis, dan menilai produk rekayasa teknologi tepat guna hasil modifikasi sendiri atau teman sebaya, maupun dari sumber yang lain.
  • Peserta didik memberi alternatif saran perbaikan produk rekayasa.

Sumber: Keputusan Kepala BSKAP Kemedikbudristek No. 32/H/KR/2024


Baca juga CP Terbaru versi Tahun 2024 lainnya: