CP Prakarya Pengolahan Fase D


Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 032/H/KR/2024 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.

CP Prakarya Pengolahan Fase D ini merupakan Capaian Pembelajaran terbaru yang mengacu pada Permendikbudristek No. 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi.

Peserta didik mampu membuat, memodifikasi, dan menyajikan produk olahan pangan higienis, pangan sehat dan nonpangan sesuai potensi lingkungan dan/atau kearifan lokal untuk mengembangkan jiwa wirausaha. Pada fase ini, peserta didik mampu memberikan penilaian produk olahan pangan berdasarkan fungsi/ nilai budaya/ nilai ekonomis secara tertulis dan atau lisan.

CP (Capaian Pembelajaran) Prakarya Pengolahan Fase D setiap elemen adalah sebagai berikut.

ElemenCapaian Pembelajaran
Observasi dan Eksplorasi
  • Peserta didik memahami aspekaspek yang penting diobservasi dalam pengembangan produk olahan dan mampu mengomunikasikan hasil observasi.
  • Peserta didik mampu mengeksplorasi bahan, alat, teknik, dan prosedur pembuatan produk olahan pangan higienis, dan pangan sehat hasil modifikasi kearifan lokal/ potensi lingkungan, serta produk nonpangan yang bernilai ekonomis dari berbagai sumber, serta karakteristik penyajian dan kemasan.
Desain/ Perencanaan
  • Peserta didik mampu menyusun rencana pembuatan produk olahan pangan higienis, pangan sehat, dan nonpangan melalui modifikasi bahan, peralatan, dan teknik berdasarkan studi kelayakan produksi dan potensi lingkungan serta kearifan lokal yang bernilai ekonomis.
Produksi
  • Peserta didik mampu membuat produk olahan pangan higienis, pangan sehat, dan nonpangan secara bertanggung jawab berdasarkan potensi lingkungan dan atau kearifan lokal dengan modifikasi bahan, peralatan atau teknik, serta ditampilkan dalam bentuk penyajian dan pengemasan yang menarik serta bernilai ekonomis.
Refleksi dan Evaluasi
  • Peserta didik mampu merefleksikan proses dan hasil observasi, eksplorasi, desain, dan produksi.
  • Peserta didik mampu mengapresiasi, menganalisis, dan menilai hasil pembuatan modifikasi produk olahan pangan higienis, pangan sehat, dan nonpangan hasil rancangan sendiri atau teman sebaya yang bernilai ekonomis berdasarkan potensi lingkungan dan/atau kearifan lokal.

Sumber: Keputusan Kepala BSKAP Kemedikbudristek No. 32/H/KR/2024


Baca juga CP Terbaru versi Tahun 2024 lainnya: