CP Bahasa Indonesia Fase D


CP Bahasa Indonesia Fase D ini merupakan Capaian Pembelajaran terbaru yang mengacu pada ruang lingkup materi bahasa sesuai Permendikbudristek No. 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi.

Peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan, konteks sosial, dan akademis.

Peserta didik mampu memahami, mengolah, dan menginterpretasi informasi paparan tentang topik yang beragam dan karya sastra.

Peserta didik mampu berpartisipasi aktif dalam diskusi, mempresentasikan, dan menanggapi informasi nonfiksi dan fiksi yang dipaparkan.

Peserta didik menulis berbagai teks untuk menyampaikan pengamatan dan pengalamannya dengan lebih terstruktur, dan menuliskan tanggapannya terhadap paparan dan bacaan menggunakan pengalaman dan pengetahuannya.

Peserta didik mengembangkan kompetensi diri melalui pajanan berbagai teks untuk penguatan karakter.

CP (Capaian Pembelajaran) setiap elemen mata pelajaran Bahasa Indonesia Fase D adalah sebagai berikut.

ElemenCapaian Pembelajaran
Menyimak
  • Peserta didik mampu menganalisis dan memaknai informasi berupa gagasan, pikiran, perasaan, pandangan, arahan atau pesan yang tepat dari berbagai tipe teks audio visual dan aural dalam bentuk monolog, dialog, dan gelar wicara.
  • Peserta didik mampu mengeksplorasi dan mengevaluasi berbagai informasi dari topik aktual yang didengar.
Membaca dan Memirsa
  • Peserta didik mampu memahami informasi berupa gagasan, pikiran, pandangan, arahan atau pesan dari teks visual dan audiovisual untuk menemukan makna yang tersurat dan tersirat.
  • Peserta didik mampu menginterpretasikan informasi untuk mengungkapkan kepedulian dan/atau pendapat pro/kontra dari teks visual dan audiovisual.
  • Peserta didik mampu menggunakan sumber informasi lain untuk menilai akurasi (ketepatan) dan kualitas data serta membandingkan informasi pada teks; mengeksplorasi dan mengevaluasi berbagai topik aktual yang dibaca dan dipirsa.
Berbicara dan Mempresentasikan
  • Peserta didik mampu menyampaikan gagasan, pikiran, pandangan, arahan atau pesan untuk tujuan pengajuan usul, pemecahan masalah, dan pemberian solusi secara lisan dalam bentuk monolog dan dialog logis, kritis, dan kreatif.
  • Peserta didik mampu menggunakan dan memaknai kosakata baru yang memiliki makna denotatif, konotatif, dan kiasan untuk berbicara dan menyajikan gagasannya.
  • Peserta didik mampu menggunakan ungkapan sesuai dengan norma kesopanan dalam berkomunikasi.
  • Peserta didik mampu berdiskusi secara aktif, kontributif, efektif, dan santun.
  • Peserta didik mampu menuturkan dan menyajikan ungkapan kepedulian dalam bentuk teks nonfiksi dan fiksi multimodal yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman.
  • Peserta didik mampu mengungkapkan dan mempresentasikan berbagai topik aktual secara kritis.
Menulis
  • Peserta didik mampu menulis gagasan, pikiran, pandangan, arahan atau pesan tertulis untuk berbagai tujuan secara logis, kritis, dan kreatif.
  • Peserta didik mampu menuliskan hasil penelitian menggunakan metodologi sederhana dengan mengutip sumber rujukan secara etis.
  • Peserta didik mampu menyampaikan ungkapan rasa kepedulian dan pendapat pro/kontra secara etis dalam memberikan penghargaan secara tertulis dalam teks multimodal yang disajikan melalui media cetak, elektronik, dan/atau digital.
  • Peserta didik mampu menggunakan dan mengembangkan kosakata baru yang memiliki makna denotatif, konotatif, dan kiasan untuk menulis.
  • Peserta didik mampu menyampaikan tulisan berdasarkan fakta, pengalaman, dan imajinasi secara indah dan menarik dalam bentuk karya sastra dengan penggunaan kosakata secara kreatif.

Sumber: Keputusan Kepala BSKAP Kemedikbudristek No. 32/H/KR/2024


Baca juga CP Terbaru versi Tahun 2024 lainnya: