Ruang Lingkup Materi IPS dalam Standar Isi


Ruang lingkup materi IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) dalam Standar Isi pada jenjang SMP/ MTs/ SMPLB/ Paket B/ Bentuk lain yang sederajat, terdiri dari:

  1. Perilaku manusia sebagai warga negara dan dunia dalam memenuhi kebutuhan hidup yang dikaitkan dengan hak dan kewajiban serta penggunaan teknologi di era global
  2. Perkembangan kehidupan nenek moyang bangsa Indonesia dan toponimi dalam sejarah untuk mengasah kesadaran dan berpikir dari berbagai perspektif, serta menggunakan pengetahuan tersebut secara berkelanjutan
  3. Sosialisasi dan interaksi antar sesama anggota masyarakat majemuk yang memengaruhi perubahan sistem sosial budaya baik di tingkat lokal maupun global serta cara menghadapi dampaknya dalam rangka menjaga kebinekaan serta integrasi bangsa
  4. Kondisi geografis astronomis sekitar, lokal, dan global yang memengaruhi keberagaman potensi sumber daya alam serta pemanfaatannya untuk pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan

Sumber: Permendikbudristek No. 8 Tahun 2024