Ruang Lingkup Materi Bahasa dalam Standar Isi


Ruang Lingkup Materi Bahasa dalam Standar Isi sesuai Permendikbudristek No. 8 Tahun 2024 terdiri atas Bahasa Indonesia, Bahasa asing yaitu Bahasa Inggris, dan Bahasa Daerah (muatan lokal).


A. Bahasa Indonesia

Ruang lingkup materi Bahasa Indonesia dalam Standar Isi pada jenjang SMP/ MTs/ SMPLB/ Paket B/ Bentuk lain yang sederajat, mencakup:

  1. Strategi menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan serta menulis pada peringkat semenjana (sedang)
  2. Strategi berbahasa secara santun untuk menghormati orang lain dan/atau menghindari konflik sesuai konteks sosial budaya masyarakat
  3. Bentuk, ciri, dan akurasi informasi dalam teks nonfiksi yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman
  4. Bentuk, ciri, dan elemen estetika dalam teks fiksi yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman
  5. Kaidah bahasa Indonesia yang membentuk teks
  6. Kosakata bahasa Indonesia yang erat kaitannya dengan konteks keluarga, lingkungan sekolah, dan/atau lingkungan masyarakat
  7. Struktur sastra dalam teks sastra
  8. Penanda kebahasaan dalam berbagai jenis teks
  9. Aspek nonverbal dalam teks
  10. Struktur dan kohesi teks dalam wujud lisan, tulis, visual, dan/atau multimodal yang disajikan melalui media cetak, elektronik, dan/atau digital

B. Bahasa Inggris

Ruang lingkup materi Bahasa Inggris dalam Standar Isi pada SMP/ MTs/ SMPLB/ Paket B/ Bentuk lain yang sederajat, meliputi:

  1. Teks interaksional dan transaksional dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, dan/atau lingkungan di Indonesia
  2. Teks multimodal, berbagai jenis teks, dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, dan/atau lingkungan di Indonesia
  3. Kosakata, kalimat, dan ungkapan yang lazim digunakan dalam teks dengan konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, dan/atau lingkungan di Indonesia
  4. Unsur kebahasaan dalam ragam teks multimodal
  5. Ragam budaya pada konteks diri sendiri, keluarga dan/atau lingkungan di Indonesia dalam teks multimodal
  6. Gambar bergerak dan/atau tidak bergerak dalam teks sebagai bagian dari literasi visual
  7. Strategi analisis isi teks
  8. Proses menulis teks multimodal

C. Bahasa Daerah

Ruang lingkup materi Bahasa Daerah dalam Standar Isi pada SMP/ MTs/ SMPLB/ Paket B/ Bentuk lain yang sederajat, terdiri atas:

  1. Menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan dan/atau menulis yang dapat dikembangkan sesuai konteks daerah masing-masing
  2. Lingkup materi bahasa daerah dikembangkan berdasarkan potensi, keunikan lokal, dan kearifan lokal, serta disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik

Sumber: Permendikbudristek No. 8 Tahun 2024