Ruang Lingkup Materi Bahasa dalam Standar Isi sesuai Permendikbudristek No. 8 Tahun 2024 terdiri atas Bahasa Indonesia, Bahasa asing yaitu Bahasa Inggris, dan Bahasa Daerah (muatan lokal).
A. Bahasa Indonesia
Ruang lingkup materi Bahasa Indonesia dalam Standar Isi pada jenjang SMP/ MTs/ SMPLB/ Paket B/ Bentuk lain yang sederajat, mencakup:
- Strategi menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan serta menulis pada peringkat semenjana (sedang)
- Strategi berbahasa secara santun untuk menghormati orang lain dan/atau menghindari konflik sesuai konteks sosial budaya masyarakat
- Bentuk, ciri, dan akurasi informasi dalam teks nonfiksi yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman
- Bentuk, ciri, dan elemen estetika dalam teks fiksi yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman
- Kaidah bahasa Indonesia yang membentuk teks
- Kosakata bahasa Indonesia yang erat kaitannya dengan konteks keluarga, lingkungan sekolah, dan/atau lingkungan masyarakat
- Struktur sastra dalam teks sastra
- Penanda kebahasaan dalam berbagai jenis teks
- Aspek nonverbal dalam teks
- Struktur dan kohesi teks dalam wujud lisan, tulis, visual, dan/atau multimodal yang disajikan melalui media cetak, elektronik, dan/atau digital
B. Bahasa Inggris
Ruang lingkup materi Bahasa Inggris dalam Standar Isi pada SMP/ MTs/ SMPLB/ Paket B/ Bentuk lain yang sederajat, meliputi:
- Teks interaksional dan transaksional dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, dan/atau lingkungan di Indonesia
- Teks multimodal, berbagai jenis teks, dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, dan/atau lingkungan di Indonesia
- Kosakata, kalimat, dan ungkapan yang lazim digunakan dalam teks dengan konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, dan/atau lingkungan di Indonesia
- Unsur kebahasaan dalam ragam teks multimodal
- Ragam budaya pada konteks diri sendiri, keluarga dan/atau lingkungan di Indonesia dalam teks multimodal
- Gambar bergerak dan/atau tidak bergerak dalam teks sebagai bagian dari literasi visual
- Strategi analisis isi teks
- Proses menulis teks multimodal
C. Bahasa Daerah
Ruang lingkup materi Bahasa Daerah dalam Standar Isi pada SMP/ MTs/ SMPLB/ Paket B/ Bentuk lain yang sederajat, terdiri atas:
- Menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan dan/atau menulis yang dapat dikembangkan sesuai konteks daerah masing-masing
- Lingkup materi bahasa daerah dikembangkan berdasarkan potensi, keunikan lokal, dan kearifan lokal, serta disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik
Sumber: Permendikbudristek No. 8 Tahun 2024