Dukungan Terhadap Kesehatan Jiwa Peserta Didik


Melihat implikasi dari masalah kesehatan jiwa dan gangguan jiwa pada peserta didik, pendidik maupun orang tua memiliki tanggung jawab bersama untuk mendukung kesehatan jiwa remaja.

Tanggung jawab tersebut dituangkan dalam berbagai upaya kesehatan jiwa untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi setiap individu, keluarga, dan masyarakat, dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan oleh pemerintah pusat, pemerintah derah, dan/atau masyarakat.

Bagi peserta didik, upaya kesehatan jiwa tersebut ditujukan untuk meningkatkan dan mendukung kesehatan jiwa peserta didik sesuai dengan tahapan perkembangannya.

  1. Upaya Promotif Kesehatan Jiwa

    • Upaya promotif kesehatan jiwa adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan penyelenggaraan pelayanan kesehatan jiwa yang bersifat promosi kesehatan jiwa.
    • Upaya promotif kesehatan jiwa bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan jiwa peserta didik secara optimal, menghilangkan stigma, diskriminasi, pelanggaran hak asasi peserta didik dengan gangguan kejiwaan, meningkatkan pemahaman dan peran serta masyarakat terhadap kesehatan jiwa, serta meningkatkan penerimaan dan peran serta masyarakat terhadap kesehatan jiwa.
    • Upaya promotif dapat dilakukan secara terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan dengan upaya promotif kesehatan lain.
    • Upaya promotif kesehatan jiwa peserta didik dapat dilakukan di sekolah dengan menciptakan suasana belajar mengajar yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan jiwa, serta keterampilan hidup terkait kesehatan jiwa bagi peserta didik sesuai dengan tahap perkembangannya.
    • Upaya promotif kesehatan jiwa di sekolah bisa dilakukan melalui kegiatan penyuluhan atau orientasi kesehatan jiwa bagi peserta didik, pendidik dan orang tua.
    • Kampanye pesan-pesan kesehatan jiwa dapat pula disampaikan melalui media sosial, dengan membuat kegiatan bersama peserta didik pada hari kesehatan jiwa, melakukan diskusi kelompok pada kegiatan keputrian atau kelas putra tentang kesehatan jiwa, webinar kesehatan jiwa bersama orang tua, memberikan link informasi kesehatan jiwa remaja melalui youtube atau media sosial lainnya, yang berasal dari sumber yang dapat dipercaya, atau melakukan roleplay dan metode partisipatif bersama untuk melatih keterampilan hidup dalam mengatasi masalah kesehatan jiwa.
  2. Upaya Preventif Kesehatan Jiwa

    • Upaya preventif merupakan suatu kegiatan untuk mencegah terjadinya masalah kejiwaan dan gangguan jiwa.
    • Upaya preventif kesehatan jiwa bertujuan untuk mencegah terjadinya masalah kejiwaan, mencegah timbulnya atau kambuhnya gangguan jiwa, mengurangi faktor risiko akibat gangguan jiwa pada masyarakat secara umum atau perorangan, dan mencegah timbulnya dampak masalah psikososial.
    • Upaya preventif kesehatan jiwa dilaksanakan di lingkungan keluarga dan lembaga, termasuk sekolah dan masyarakat.
    • Upaya preventif di lingkungan keluarga dilaksanakan dalam bentuk pengembangan pola asuh yang mendukung, pertumbuhan dan perkembangan jiwa, komunikasi, informasi, dan edukasi dalam keluarga serta kegiatan lain sesuai dengan perkembangan remaja.
    • Upaya preventif di sekolah dilakukan dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan kesehatan jiwa, memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi mengenai pencegahan gangguan jiwa, serta menyediakan dukungan psikososial dan kesehatan jiwa di lingkungan sekolah.
    • Dapat juga dilakukan melalui kegiatan bimbingan dan konseling kesehatan jiwa remaja dari guru BK terlatih kepada peserta didik, melakukan survei kesehatan jiwa remaja dan menindaklanjutinya bersama guru BK dan puskesmas terdekat, serta mengajak peserta didik membuat jurnal dan lain sebagainya.
    • Upaya preventif di lingkungan masyarakat dilaksanakan dengan menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif, memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi mengenai pencegahan gangguan jiwa, serta menyediakan konseling bagi masyarakat yang membutuhkan.
  3. Upaya Kuratif Kesehatan Jiwa

    • Upaya kuratif merupakan kegiatan pemberian pelayanan kesehatan terhadap peserta didik dengan gangguan kejiwaan yang mencakup proses diagnosis dan penatalaksanaan yang tepat, sehingga dapat berfungsi kembali secara wajar di lingkungan keluarga, lembaga, dan masyarakat.
    • Upaya kuratif kesehatan jiwa bertujuan untuk penyembuhan atau pemulihan, pengurangan penderitaan, pengendalian disabilitas, dan pengendalian gejala penyakit.
  4. Upaya Rehabilitatif Kesehatan Jiwa

    • Upaya rehabilitatif kesehatan jiwa merupakan serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan jiwa yang bertujuan untuk mencegah atau mengendalikan disabilitas, memulihkan fungsi sosial, memulihkan fungsi okupasional, dan mempersiapkan serta memberi kemampuan orang dengan gangguan kejiwaan untuk dapat hidup mandiri di tengah masyarakat.
    • Upaya rehabilitatif meliputi rehabilitasi psikiatrik atau psikososial dan rehabilitasi sosial.

Sumber:
Buku Pedoman Kesehatan Jiwa Remaja Jenjang SMP
Kemendikbudristek 2023