Transformasi Layanan Digital Nasional


Transformasi Layanan Digital Nasional pada prinsipnya meliputi:

  • Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk wujudkan Layanan Digital Nasional dilakukan dengan prinsip keterpaduan dan interoperabilitas
  • Prinsip keterpaduan dan interoperabilitas, dilakukan melalui penerapan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) termasuk tematik layanan berdasarkan proses bisnis lintas sektor
  • Aplikasi yang telah ada saat ini diarahkan untuk dapat saling interoperabilitas melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), konsolidasi data, dan mengutamakan pembentukan menjadi aplikasi umum SPBE sesuai Arsitektur SPBE
  • Pembangunan dan pengembangan aplikasi umum SPBE, diarahkan menjadi platform digital yang terpadu, melalui pembentukan integrated e-Services dari setiap instansi "Pembina Nasional" untuk menjadi bagian Layanan Digital Nasional
  • Penguatan Tim Koordinasi SPBE pada Instansi untuk memastikan manajemen perubahan dalam transformasi digital pada Instansi Pemerintah selaras dengan target Arsitektur SPBE Nasional

Perbaikan layanan digital pemerintah memiliki potensi besar untuk meningkatkan Indeks Pembangunan E-Government Indonesia.

Transformasi teknologi digital pemerintah Indonesia terus berkembang, meski berbagai tantangan masih perlu dihadapi seperti:

  • kapabilitas digital yang tidak merata di antara kementerian/ lembaga, hanya beberapa yang memiliki talenta digital mumpuni
  • kurangnya fokus dan kepedulian terhadap kebutuhan pengguna dibanding kebutuhan lembaga/ pejabat
  • integrasi dan interoperabilitas sulit terlaksana karena budaya silo serta fokus ke banyaknya aplikasi daripada pelayanan
  • perlindungan data pribadi yang kurang maksimal karena kurangnya pemanfaatan teknologi dan proses yang modern

Peran sentral unit sekretariat instansi dalam penyelenggaraan SPBE melalui Tim Koordinasi SPBE Instansi sangat diperlukan untuk memastikan penerapan tidak hanya aspek TIK tetapi juga terkait proses bisnis, layanan, manajemen perubahan dilaksanakan secara terpadu di seluruh instansi. Mengingat Orkestrasi Kemenko dalam Layanan Digital Nasional adalah percepatan penanganan program nasional melalui kolaborasi lintas sektor yang dapat dipercepat dengan orkestrasi layanan digital.


Sumber: kemdikbud.go.id