Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) memiliki tugas untuk mendukung pembangunan di bidang Pendidikan, hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 2022 Tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Strategi pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam bidang pendidikan ini dilakukan melalui platform layanan pendidikan berbasis teknologi dan pengembangan konten digital pendidikan.
Saat ini di Kemendikbudristek sudah terdapat ekosistem teknologi pendidikan melalui peluncuran beberapa platform berikut:
- Medeka Mengajar
- Rapor Pendidikan
- ARKAS
- SIPLah
- Kampus Merdeka
- Kedaireka
- Akun Belajar.id
- TanyaBOS
Adapun integrasi Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dengan kementerian dan lembaga lain yaitu:
- Integrasi dengan Kemenag
- Integrasi dengan Kemendagri (DUKCAPIL)
- Integrasi dengan PTN (Dikti)
- Integrasi dengan Kementan
- Integrasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Integrasi dengan Kemenkes
- Integrasi dengan BPS
- Integrasi dengan BAN-SM dan BAN PAUD-PNF
- Integrasi dengan PUPR
- Integrasi dengan BNPB
- Integrasi dengan KPK
- Integrasi dengan Kemensos
- Integrasi denganKemenko Perekonomian
- Integrasi dengan BKKBN
Data dan Informasi Satuan Pendidikan Keagamaan (Islam, Katolik, Kristen dan Hindu, untuk Budha belum memiliki sekolah) melalui DAPODIK, dan EMIS untuk PENDIS
Data dan Informasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (Integrasi NIK)
Program Bidikmisi dan Penerimaan Mahasiswa Baru PTN
SMK dibawah Kementan dan program pembinaan dari Kementan ke SMK yang dibawah Kemendikbud
Data dan Informasi sekolah dibawah pembinaan KKP
Data dan Informasi Satuan Pendidikan dgn Puskesmas (tahap teknis integrasi) untuk Program Sanitasi (SDGs)
Data Statistik Pendidikan bersumber dari DAPODIK untuk Satuan Pendidikan di bawah pembinaan Kemendikbud
Data dan Informasi
Data dan Informasi Rehab dan pembangunan sekolah
Data dan Informasi Bencana
Support data Jaga Sekolah
Data penduduk miskin (DTKS)
Program Kartu Pra Kerja
Data Kemiskinan Ekstrem
Komitmen dan tindak lanjut Kemendikbudristek dalam mengembangkan praktik SPBE berdasar pada:
- Program nasional pembangunan SDM yang unggul menuntut tersedianya layanan pendidikan yang mumpuni untuk seluruh rakyat Indonesia
- Percepatan transformasi digital pendidikan membutuhkan komitmen bersama seluruh jajaran Kemendikbudristek, melalui implementasi SPBE, bersama-sama mengelola dan mengembangkan layanan pendidikan yang terpadu, efisien dan berkualitas
Sumber: kemdikbud.go.id