Monitoring dan Evaluasi PBD (Perencanaan Berbasis Data)


Monitoring dan Evaluasi PBD (Perencanaan Berbasis Data)

A. Tujuan Monitoring dan Evaluasi

Tujuan monitoring adalah memastikan kesesuaian antara rencana kerja dengan pelaksanaan suatu kegiatan. Selanjutnya sekolah dapat melihat perubahan yang terjadi di satuan pendidikannya, baik sebelum maupun sesudah menerapkan Perencanaan Berbasis Data dan pelaksanaan PBD.

Tujuan evaluasi yaitu untuk mengidentifikasi tingkat efektifitas suatu kegiatan dengan harapan pada perencanaan selanjutnya dapat memperoleh hasil yang lebih baik.

Dampak dari kegiatan yang telah dilaksanakan perlu dievaluasi untuk mengidentifikasi hasil peningkatan mutu pendidikan yang telah ditargetkan. Apabila kegiatan yang sudah disusun tidak berdampak pada hasil peningkatan mutu, maka perlu dilakukan evaluasi.

Evaluasi dampak dilakukan dengan cara membandingkan capaian Profil Pendidikan tahun berjalan dengan tahun sebelumnya. Kegiatan dapat dinilai efektif apabila terjadi peningkatan capaian dibandingkan tahun sebelumnya. Kegiatan tersebut kemudian dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai rencana, dilakukan monitoring tentang kemajuannya, dan dievaluasi dampaknya. Dengan melakukan hal tersebut maka akan terjadi proses perbaikan berkelanjutan.


B. Proses Monitoring dan Evaluasi

Dalam melakukan proses monitoring dan evaluasi PBD terdapat 3 tahap yang perlu dilakukan, yaitu:

  1. Tahap 1
  2. Mengevaluasi realisasi pelaksanaan kegiatan dan anggaran, bertujuan untuk mengetahui kesesuaian antara rencana kerja dan pelaksanaan.

    Dalam monitoring dan evaluasi tahap 1 ini satuan pendidikan dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

    • Mengunduh data realisasi kegiatan dan anggaran dari platform ARKAS atau dapat juga dalam bentuk lainnya.
    • Melakukan review ketercapaian pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran.
    • Merumuskan rekomendasi perbaikan.

    Dokumen yang digunakan: RKAS, dan Metode analisis masalah.

  3. Tahap 2
  4. Pencatatan dan dokumentasi perubahan, bertujuan untuk mengetahui Bukti-bukti Perubahan.

    Dalam monitoring dan evaluasi tahap 2 ini satuan pendidikan dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

    • Membuat perbandingan berbagai perubahan yang diperkirakan merupakan hasil dari kegiatan yang telah dilaksanakan.
    • Membuat dokumentasi perubahan dan bentuk foto/ video atau bentuk lainnya.

    Dokumen yang digunakan: Hasil observasi dan pengamatan, foto, video, dan catatan perubahan.

  5. Tahap 3
  6. Evaluasi capaian mutu, bertujuan untuk mengidentifikasi hasil peningkatan mutu.

    Monitoring dan Evaluasi Tahap 3 ini hanya khusus untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.

    Dalam monitoring dan evaluasi tahap 3 ini satuan pendidikan dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

    • Membuat perbandingan capaian profil pendidikan dari tahun ke tahun.
    • Memberikan catatan terkait perbandingan data baik yang meningkat, menurun, atau tetap.
    • Merumuskan rekomendasi atas temuan evaluasi.

    Dokumen yang digunakan: Platform Rapor Pendidikan, dan analisis data.


Agar satuan pendidikan dapat melakukan Perencanaan Berbasis Data dengan baik dan benar, maka dapat melakukan 5 (lima) kebiasaan berikut:

  • Satuan pendidikan membaca Rapor Pendidikan untuk mengidentifikasi kondisi dan tantangan yang dihadapi.
  • Kepala sekolah dan pemangku kepentingan di sekolah melakukan refleksi diri untuk menemukan akar permasalahan dari tantangan yang dihadapi.
  • Kepala sekolah dan pemangku kepentingan di sekolah menentukan program dan kegiatan untuk menyelesaikan akar masalah, menetapkan target capaian, dan memasukkannya di dalam dokumen perencanaan.
  • Kepala sekolah dan pemangku kepentingan di sekolah melaksanakan program dan kegiatan yang sudah direncanakan.
  • Kepala sekolah melakukan monitoring dan evaluasi untuk melihat keterlaksanaan kegiatan dan melihat perubahan capaian di Rapor Pendidikan di tahun berikutnya.

Sumber:
Materi Pelatihan
Perencanaan Berbasis Data
Kemendikbudristek