A. Pengertian Perencanaan Berbasis Data
Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah pemanfaatan data pada platform Rapor Pendidikan sebagai bentuk intervensi satuan pendidikan, dinas pendidikan maupun pemerintah daerah terhadap mutu dan capaian pendidikannya yang bertujuan untuk mencapai peningkatan serta perbaikan mutu pendidikan secara berkesinambungan.
Perencanaan Berbasis Data (PBD) merupakan proses berkelanjutan dan terintegrasi dalam siklus satuan pendidikan, sehingga pada saat pelaksanaannya diperlukan langkah-langkah sistematis. Ada 6 (enam) langkah yang harus dilakukan dalam pelaksanaan PBD, yaitu:
- Analisis Profil Pendidikan
- Analisis Akar Masalah
- Perumusan Program dan Kegiatan
- Memasukkan hasil rumusan dalam dokumen perencanaan dan anggaran
- Pelaksanaan Kegiatan
- Monitoring dan Evaluasi
B. Tujuan Perencanaan Berbasis Data
Perencanaan Berbasis Data (PBD) bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkret.
Selain itu, Perencanaan Berbasis Data (PBD) juga disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan atau dinas pendidikan berdasarkan identifikasi masalah yang berasal dari data pada platform Rapor Pendidikan.
Selanjutnya mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk melakukan pembenahan melalui penyusunan kegiatan peningkatan capaian berdasarkan hasil identifikasi dan refleksi terhadap capaian di Rapor Pendidikan dan kondisi lapangan.
C. Proses Perencanaan Berbasis Data
Dalam proses Perencanaan Berbasis Data (PBD) terdapat 3 (tiga) langkah sederhana, yaitu:
- Identifikasi
- Unduh Profil Pendidikan dari Platform Rapor Pendidikan. Di dalam platform Rapor Pendidikan terdapat menu untuk mengunduh hasil Rapor Pendidikan dalam bentuk file excel.
- Pelajari indikator-indikator yang terdapat pada file unduhan Rapor Pendidikan. Dalam dokumen tersebut terdapat daftar nama indikator, skor, label, dan warna. Dengan melihat skor dan warna dari masing-masing indikator baik itu indikator level 1 atau level 2, maka satuan pendidikan dapat membuat daftar dan melakukan pemetaan indikator-indikator yang masih bermasalah atau berada dibawah capaian.
- Untuk indikator-indikator yang bermasalah atau berada dibawah capaian, ditandai dengan kolom yang berwarna merah atau kuning. Hasil dari identifikasi masalah pada tahapan ini dapat dimasukkan ke kolom "indikator rapor yang bermasalah" pada Form Identifikasi.
- Kemdikbudristek telah menetapkan beberapa poin sebagai indikator prioritas yang dapat memudahkan satuan pendidikan untuk fokus dalam meningkatkan kualitasnya.
- Selanjutnya satuan pendidikan dalam memilih indikator yang ingin diintervensi dengan mempertimbangkan indikator prioritas dan indikator bermasalah yang kemudian dapat dimasukkan ke dalam form prioritas rekomendasi.
- Refleksi
- Dari permasalah yang akan diintervensi, satuan pendidikan dapat mencari akar masalah dari setiap poin yang terpilih untuk diintervensi. Beragam metode perumusan akar masalah dapat dilakukan mulai dari yang paling sederhana sampai penggunaan analisis data yang kompleks.
- Menemukan akar masalah dari indikator level 1 melalui indikator level 2 atau dimensi yang lain. Misalnya: masalah dari indikator A.1 dapat ditemukan dari indikator A.1.1 dan dari dimensi D (proses) dan dimensi C dan E (input).
- Akar masalah masalah dapat ditemukan dengan:
- Melihat indikator level 2 dari masalah yang sudah ditentukan.
- Melihat indikator dari dimensi lain yang capaiannya rendah.
- Benahi
- Dari kolom akar masalah yang sudah dirumuskan, satuan pendidikan dapat menentukan program dan kegiatan yang dapat menyelesaikan akar masalah yang sudah teridentifikasi.
- Pada kolom penentuan program dan kegiatan, satuan pendidikan dapat merujuk pada contoh program dan kegiatan yang dirumuskan oleh Kemdikbudristek.
Mengidentifikasi permasalahan berdasarkan indikator yang ditampilkan dalam Profil Pendidikan.
Tahapan identifikasi dilakukan untuk memilih dan menentukan masalah yang akan diselesaikan dalam satu periode perencanaan. Tahapan identifikasi meliputi:
Melakukan refleksi capaian, pemerataan, dan proses pembelajaran di satuan pendidikan dan daerah masing-masing untuk menemukan akar masalah.
Tahap refleksi ini dilakukan untuk menemukan perumusan perbaikan dari permasalahan yang muncul. Detail tahap refleksi adalah sebagai berikut:
Melakukan pembenahan melalui perumusan kegiatan dalam bentuk perencanaan kegiatan dan anggaran satuan pendidikan melalui BOS dan BOP, sedangkan anggaran daerah melalui APBD untuk menyelesaikan akar masalah.
Satuan pendidikan akan direkomendasikan program atau kegiatan untuk mengatasi masalah yang muncul pada tahap identifikasi dan refleksi. Detail tahapan Benahi adalah sebagai berikut:
D. Pelaksanaan Perencanaan Berbasis Data
Perencanaan Berbasis Data (PBD) dilakukan pada tingkat pemerintah daerah dan satuan pendidikan. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan menggunakan anggaran satuan pendidikan.
Perencanaan Berbasis Data (PBD) di satuan pendidikan sendiri terbagi menjadi 2, yaitu:
- Perencanaan Berbasis Data (PBD) Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen)
- Perencanaan Berbasis Data (PBD) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Kemendikbudristek memberikan fasilitas kepada pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam melakukan perencanaan berbasis data, meliputi:
- Bimbingan teknis dan pendampingan perencanaan berbasis data dilakukan secara bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan.
- Dukungan materi untuk belajar mandiri disiapkan sehingga pemerintah daerah dan satuan pendidikan dapat mendalami materi perencanaan berbasis data.
- Pusat bantuan disiapkan untuk menjawab semua pertanyaan terkait rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data, serta menerima masukan untuk perbaikan.
Setelah pelaksanaan perencanaan berbasis data, diperlukan monitoring dan evaluasi PBD untuk memastikan kesesuaian antara rencana dan pelaksanaan kegiatan. Dengan demikian akan dapat diketahui tingkat efektifitasnya bagi satuan pendidikan.
Sumber:
Materi Pelatihan
Perencanaan Berbasis Data
Kemendikbudristek