Indikator Prioritas Pendidikan Dasar dan Menengah


Dari hasil Asesmen Nasional (AN) yang telah dilaksanakan oleh pemerintah dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa untuk mencapai visi pendidikan nasional diperlukan skala prioritas pendidikan dalam mengejar ketertinggalan yang ada. Tujuan Asesmen Nasional seperti yang tertuang dalam Permendikbudristek RI Nomor 17 Tahun 2021 adalah untuk mengukur hasil belajar kognitif, hasil belajar nonkognitif, dan kualitas lingkungan belajar pada satuan pendidikan.

Kualitas lingkungan belajar pada satuan pendidikan mencakup iklim keamanan, iklim inklusifitas dan kebinekaan, serta proses pembelajaran di satuan pendidikan. Kualitas lingkungan belajar pada satuan pendidikan dapat diukur melalui survei lingkungan belajar yang dijalankan lewat Asesmen Nasional.

Kembali ke prioritas pendidikan Indonesia, berikut ini Indikator Prioritas untuk Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), yaitu:

  1. Kemampuan Literasi
  2. Literasi adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat. Peserta didik di Indonesia didorong untuk memiliki 6 kompetensi dasar, meliputi:

    Untuk mengakselerasi penguasaan kompetensi dasar tersebut dapat ditempuh melalui kegiatan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dan menerapkan strategi penguatan literasi yang tepat dalam pembelajaran di satuan pendidikan.

  3. Kemampuan Numerasi
  4. Numerasi adalah kemampuan untuk menggunakan matematika dalam berbagai situasi, termasuk pemahaman dan penerapan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika, serta pengenalan dan analisis informasi kuantitatif yang dinyatakan dengan angka, simbol, tabel, bagan, atau grafik.

    Numerasi dimaknai sebagai kemampuan yang dimiliki oleh seseorang dalam menggunakan pengetahuan matematika yang dimilikinya dalam menjelaskan kejadian, memecahkan masalah, atau mengambil keputusan dalam kehidupan sehari-hari.

    Kemampuan numerasi peserta didik dapat ditingkatkan dengan menerapkan strategi penguatan numerasi, baik numerasi dalam pembelajaran matematika maupun penguatan numerasi lintas mata pelajaran.

    Kemampuan Literasi dan Numerasi merupakan komponen utama dalam AKM (Asesmen Kompetensi Minimum), yaitu penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat.

  5. Indeks Karakter
  6. Terwujudnya Profil Pelajar Pancasila sesuai dengan visi pendidikan Indonesia, yaitu mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global.

    Dalam mencapai karakter tersebut diperlukan suatu penguatan yang dilaksanakan melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

  7. Iklim Keamanan Sekolah dan Kebinekaan
  8. Iklim keamanan sekolah yang kondusif tercermin dari beberapa indikator, diantaranya terbebas dari pelecehan seksual, perundungan, kekerasan/ hukuman fisik, dan narkoba, serta meningkatnya kesejahteraan psikologis baik untuk siswa maupun guru.

    Untuk mewujudkan iklim keamanan sekolah, suatu satuan pendidikan dapat mengoptimalisasi pengelolaan sarana prasarana (sarpras) sekolah. Kegiatan terkait optimalisasi sarpras yang bisa dilakukan antara lain:

    • Penataan/ penyediaan fasilitas sekolah yang mudah diakses dan dikontrol
    • Pendayagunaan fasilitas untuk aktivitas siswa sesuai kebutuhan, keminatan, kecakapan siswa yang beragam
    • Memberi fasilitas/ ruang aktivitas kreatif dan berekspresi
    • Menyediakan ruang refleksi diri yang nyaman bagi siswa

  9. Kualitas Pembelajaran
  10. Pembelajaran berkualitas dapat tercipta jika terjadi proses pembelajaran yang menyenangkan. Indikator pembelajaran yang menyenangkan antara lain:

    • Manajemen ruang belajar yang fleksibel
    • Pembelajaran kontekstual dan kolaboratif
    • Penataan taman/ ruang terbuka hijau
    • Pemanfaatan TIK untuk pembelajaran
    • Sarana prasarana sebagai guru ketiga