Ada beberapa pihak yang terkait dengan program mitra pembangunan pendidikan, diantaranya adalah kemendikbudristek, unit pelaksana teknis, dinas pendidkan provinsi/ kabupaten/ kota, satuan pendidikan, dan mitra pembangunan. Masing-masing pihak memiliki peranan tersendiru sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Berikut ini adalah peran-peran pihak terkait dengan mitra pembangunan PDM.
- Peran Kemendikbudristek (Ditjen PAUD Dikdasmen)
- menetapkan kebijakan kemitraan di tingkat pusat
- menyusun panduan kemitraan PDM (Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah)
- menggalang kerjasama kemitraan PDM
- melakukan identifikasi kebutuhan kemitraan PDM
- Peran UPT Kemendikbudristek
- berkoordinasi dengan Mitra Pembangunan PDM dalam melakukan pendampingan kepada sasaran kebijakan dan program PDM Kemendikbudristek
- berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan terkait dengan dukungan Mitra Pembangunan PDM dalam implementasi kebijakan dan program PDM Kemendikbudristek
- membantu memberikan inspirasi praktik baik implementasi kebijakan dan program PDM Kemendikbudristek kepada sasaran Mitra Pembangunan PDM
- menyusun program pemberdayaan kemitraan PDM
- memfasilitasi Mitra Pembangunan PDM dalam melaksanakan kemitraan PDM
- melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kemitraan PDM
- Peran Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/ Kota
- menetapkan bersama arah dan kebijakan kemitraan di provinsi/ kota/ kabupaten
- mengidentifikasi kebutuhan kemitraan di provinsi/ kota/ kabupaten
- menyusun program kemitraan di provinsi/ kota/ kabupaten
- memfasilitasi Mitra Pembangunan PDM dalam melaksanakan kemitraan di provinsi/ kota/ kabupaten
- melakukan dialog dengan Mitra Pembangunan PDM
- melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kemitraan PDM di provinsi/ kota/ kabupaten
- Peran Satuan Pendidikan
- melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan dan pengawas/ penilik, serta mendukung pelaksanaan program kemitraan PDM di satuan pendidikan
- menginformasikan pelaksanaan program kemitraan PDM kepada dinas pendidikan
- menyediakan fasilitas dan SDM yang mendukung pelaksanaan program kemitraan PDM
- Peran Mitra Pembangunan PDM
- Peran Mitra Pembangunan PDM Kepada Direktorat Jenderal PDM Kemendikbudristek
- berkoordinasi secara berkala dengan Ditjen PDM Kemendikbudristek
- memberikan laporan secara berkala kepada Ditjen PDM Kemendikbudristek apabila wilayah kerja sama Mitra Pembangunan PDM berada di wilayah kerja nasional
- Peran Mitra Pembangunan PDM kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek
- berkoordinasi secara berkala dengan UPT PDM Kemendikbudristek
- memberikan laporan secara berkala kepada UPT PDM Kemendikbudristek apabila wilayah kerja sama Mitra Pembangunan PDM berada di wilayah kerja UPT PDM Kemendikbudristek
- Peran Mitra Pembangunan PDM kepada Pemerintah Daerah
- mendukung dinas pendidikan dalam membentuk pokja/ tim pendamping implementasi kebijakan dan program PDM Kemendikbudristek
- membantu advokasi agar implementasi kebijakan dan program PDM Kemendikbudristek masuk dalam program kerja dan kebijakan di daerah
- melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dalam proses pelaksanaan program kemitraan PDM
- bersama dinas pendidikan memantau aktivitas pelaksanaan program kemitraan PDM Kemendikbudristek
- Peran Mitra Pembangunan PDM Kepada Satuan Pendidikan
- membantu proses penerapan implementasi kebijakan dan program PDM Kemendikbudristek di satuan pendidikan
UPT Kemendikbudristek sebagai pelaksana teknis kebijakan Kemendikbudristek di daerah memiliki peran sebagai berikut:
Dinas Pendidikan Provinsi/ Kota/ Kabupaten sebagai Pemerintah Daerah
Satuan Pendidikan sebagai pelaksana implementasi kebijakan dan program PDM Kemendikbudristek berperan dalam:
Sumber:
Buku Saku Mitra Pembangunan Ditjen PAUD Dikdasmen 2022