Merdeka Belajar, kalimat yang belakangan ini sering kita dengar khususnya di bidang pendidikan. Slogan Merdeka Belajar pertama kali dicetuskan oleh Mendikbud Nadiem Makarim untuk membuat suatu terobosan baru dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Menurut Mas Menteri, Merdeka Belajar adalah kemerdekaan berpikir. Esensi kemerdekaan berpikir harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa-siswi. Dalam kompetensi guru di level apa pun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada pembelajaran yang terjadi.
Konsep Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim terdorong karena keinginannya menciptakan suasana belajar yang bahagia tanpa dibebani dengan pencapaian skor atau nilai tertentu. Berikut ini beberapa pokok penting dalam Merdeka Belajar, meliputi:
- Transformasi pendidikan dasar dan menengah melalui:
- Mengganti UN menjadi AN (Asesmen Nasional). Baca Perbedaan antara UN dan AN
- Menghapus USBN
- Menyederhanakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
- Menyesuaikan kuota jalur berprestasi penerimaan peserta didik baru berbasis zonasi
- Kampus Merdeka, mentransformasikan pendidikan tinggi melalui:
- Memberikan kemudahan dalam pembukaan studi baru
- Penyederhanaan akreditasi PT
- Kemudahan untuk menjadi PTN BH
- Hak belajar tiga semester di luar program studi
- Perubahan mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi lebih fleksibel melalui:
- Transfer dana BOS langsung ke rekening sekolah
- Keleluasaan bagi sekolah dalam menggunakan dana BOS (fleksibilitas dana BOS)
- Peningkatan satuan biaya per siswa dalam dana BOS
- Perbaikan sistem pelaporan BOS untuk transparansi dan akuntabilitas
- Organisasi Penggerak, organisasi kemasyarakatan semakin terlibat dalam membantu sekolah untuk meningkatkan kualitas hasil belajar siswa
- Program Guru Penggerak, program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin-pemimpin di masa depan yang mewujudkan SDM unggul Indonesia
- Transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi melalui:
- Insentif berdasarkan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk PTN
- Dana padanan (matching fund) untuk kerja sama dengan mitra (PTN dan PTS)
- Dana kompetitif (competitive fund) program kompetisi Kapus Merdeka (PTN dan PTS)
- Program Sekolah Penggerak, mengembangkan sekolah-sekolah katalis melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan intervensi yang holistik
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan (PK), mencetak lulusan SMK yang terserap dunia kerja atau berwirausaha melalui penyelarasan pendidikan vokasi dengan dunia kerja
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka, memberikan kemerdekaan bagi murid dari keluarga miskin dan rentan agar dapat berkuliah pada program studi unggulan di perguruan tinggi terbaik melalui:
- Menaikkan alokasi biaya pendidikan
- Meningkatkan bantuan biaya hidup
- Perluasan Program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), mencakup:
- Program beasiswa Kampus Merdeka
- Beasiswa bagi dosen, guru, dan tenaga kependidikan
- Beasiswa program vokasi dan program prestasi
- Beasiswa kebudayaan
- Kampus Merdeka Vokasi, transformasi pendidikan vokasi melalui pemberian:
- Dana kompetitif kampus vokasi dengan program SMK-D2 jalur cepat dan program peningkatan prodi D3 menjadi Sarjana Terapan (D4)
- Dana padanan kampus vokasi dengan program penguatan pusa unggulan teknologi, hilirisasi produk purwarupa/ teknologi, dan start-up produk inovasi perguruan tinggi
- Sekolah Aman Berbelanja bersama SIPLah, melalui terobosan:
- Pendokumentasian transaksi secara elektronik untuk transparansi dan akuntabilitas
- Efisiensi anggaran dengan harga yang kompetitif dan opsi yang beragam
- Partisipasi pelaku UMKM di berbagai daerah
- Merdeka Berbudaya dengan kanal Indonesiana, menghadirkan kanal media yang bertujuan mewadahi, mengintegrasikan, dan mempromosikan karya serta ekspresi budaya Indonesia
Referensi: Majalah Jendela Edisi 55