Tata Tertib Peserta Didik
SMP Negeri 4 Karanganyar
A. Masuk dan Pulang Sekolah
- Siswa wajib datang ke sekolah 15 menit sebelum bel berbunyi
- Siswa terlambat datang harus lapor dan meminta surat ijin masuk kelas pada guru piket atau guru BP/BK
- Selama pelajaran berlangsung dan pada pergantian jam pelajaran siswa dilarang berada di luar kelas
- Pada waktu istirahat siswa tidak berada di dalam kelas
B. Pakaian Seragam
1. | Senin - Selasa | : | Seragam OSIS lengkap dengan bedge OSIS, nama dada, identitas sekolah, ikat pinggang hitam, sepatu hitam, kaos kaki putih sampai betis, berdasi dan bertopi |
2. | Rabu - Kamis | : | Seragam Batik, sepatu hitam, kaos kaki putih, nama dada dan atribut sekolah |
3. | Jum’at - Sabtu | : | Seragam Pramuka, ikat pinggang hitam, sepatu hitam, kaos kaki hitam sampai betis, nama dada dan atribut lengkap |
4. | Pakaian seragam sopan, tidak ketat, tidak transparan dan rapi sesuai ketentuan | ||
5. | Seragam OSIS dan Pramuka baju dimasukkan dengan rapi dan ikat pinggang kelihatan |
C. Kebersihan dan Ketertiban
- Setiap siswa wajib mewujudkan kebersihan dan ketertiban diri dan lingkungannya
- Setiap hari kelas harus bersih dan rapi
- Regu piket kelas selalu menjaga kebersihan, kerapian, menyiapkan peralatan (spidol, taplak meja guru, membersihkan papan tulis)
- Menaruh sampah pada tempatnya dan merawat fasilitas sekolah
- Rambut harus rapi, disisir, tidak disemir, pendek (laki-laki) dan tidak menutupi alis mata
D. Sopan Santun
- Setiap siswa mengucapkan salam jika bertemu Kepala Sekolah, Guru, Karyawan, dan sesama teman
- Setiap siswa selalu sopan santun dalam berucap dan bertingkah laku baik pada Guru, Karyawan dan sesama teman
- Setiap siswa memasuki halaman sekolah siswa harus turun dari sepeda dan jaket dilepas
- Pada jam pertama siswa berbaris dan bersalaman dengan Bapak/Ibu Guru
- Pada akhir pelajaran siswa berdoa dan bersalaman dengan Bapak/Ibu Guru
E. Kegiatan-kegiatan
Setiap siswa wajib mengikuti kegiatan :
- Upacara bendera setiap Hari Senin, tanggal 17 dan peringatan hari besar Nasional
- Kegiatan Keagamaan setiap Hari Jum’at Minggu Pertama
- Kegiatan Literasi membaca setiap Hari Jum'at Minggu Kedua
- Senam atau jalan sehat Setiap Jum’at Minggu Ketiga
- Jum’at Bersih setiap Minggu Keempat dan Kelima
- Jamaah sholat dhuhur dan Sholat Jum’at dilaksanakan di masjid sekolah
- Ekstrakurikuler sesuai bakat dan jadwalnya masing-masing
- Kegiatan ekstrakurikuler Pramuka wajib diikuti oleh kelas 7, 8 dan 9. Dengan Ketentuan :
- Kelas 7 pada hari Jum'at
- Kelas 8 dan 9 pada hari Sabtu
F. Larangan-larangan
Setiap siswa dilarang :
- Membawa dan mengkonsumsi rokok, minum-minuman keras, narkotika, obat psikotropika, dan obat terlarang lainnya
- Membawa menggunakan HP, Tipex, senjata tajam, kartu, dan alat-alat lain yang membahayakan keselamatan orang lain
- Berkelahi, berpacaran, corat-coret dinding atau meja kursi, berbicara kotor dan membawa dan/atau mendistribusikan media pornografi
- Membuang sampah sembarangan tidak pada tempatnya
- Membawa sepeda motor atau mobil
- Menyemir rambut dan gondrong bagi laki-laki