Prinsip dan Strategi Pembelajaran Di Masa Pandemi COVID-19


Prinsip dan Strategi Pembelajaran Di Masa Pandemi COVID-19

Pada artikel yang lalu telah dipaparkan tentang konsep pembelajaran, sekarang lanjut ke prinsip dan strategi pembelajaran di masa pandemi COVID-19.

Prinsip pembelajaran diperlukan sebagai pedoman dalam merencanakan, melakukan dan mengembangkan pembelajaran di masa pandemi COVID-19. Kepala satuan pendidikan dan guru diharapkan dapat menilai kesesuaian praktik pembelajaran yang terjadi dengan prinsip pembelajaran. Dengan demikian, guru dan kepala satuan pendidikan memiliki acuan dalam melakukan perbaikan praktik pembelajaran sesuai prinsip pembelajaran yang telah ditetapkan. Selain itu, prinsip pembelajaran membantu guru memilih strategi pembelajaran yang tepat yang sesuai dengan prinsip pembelajaran.

Adapun prinsip dan strategi pembelajaran PAUDDIKDASMEN di masa pandemi COVID-19 adalah sebagai berikut:

  1. Siklus Pembelajaran
  2. Siklus Pembelajaran menggambarkan hubungan tiga komponen penting yaitu kurikulum, asesmen dan pembelajaran. Keselarasan antar tiga komponen tersebut akan menggerakkan pembelajaran untuk memastikan pencapaian kompetensi oleh peserta didik. Setiap kepala satuan pendidikan dan guru mempunyai peran penting menjamin keselarasan ketiga komponen tersebut.

    Kurikulum sebagai seperangkat Tujuan pembelajaran menjadi acuan dalam menetapkan proses asesmen dan proses belajar. Proses asesmen dan proses belajar berinteraksi timbal balik. Tujuan dan jenis asesmen menjadi dasar dalam merancang pembelajaran. Hasil belajar akan dinilai dalam proses asesmen. Hasil asesmen digunakan untuk menyesuaikan pembelajaran. Pada ujung akhirnya, pembelajaran dan asesmen akan menjadi umpan balik untuk pengembangan kurikulum.

  3. Prinsip Pembelajaran
    1. Orientasi pada peserta didik: Pembelajaran yang didasarkan pada kebutuhan, kondisi, dan kemampuan awal peserta didik, serta memastikan pemenuhan hak-hak peserta didik.
    2. Orientasi pada keterampilan hidup: Pembelajaran yang tidak hanya menekankan pencapaian akademis semata tetapi menekankan pada penguasaan keterampilan hidup, termasuk keterampilan belajar dan keterampilan beradaptasi di masa pandemi COVID-19.
    3. Pembelajaran bermakna dan terdiferensiasi: Pembelajaran yang memandu peserta didik menghubungkan pelajaran dengan konsep yang telah dikuasai dan praktik kehidupan sehari-hari peserta didik dengan memberikan pembelajaran diferensiasi cara belajar yang mencakup diferensiasi cara mendapatkan informasi, mengelola informasi serta mempresentasikan hasil belajar.
    4. Pemberian umpan balik: Pembelajaran yang memberi masukan atau umpan balik terhadap proses dan hasil belajar peserta didik secara spesifik, bermakna dan langsung sebagai upaya membantu peserta didik belajar secara mandiri.
    5. Inklusif: Pembelajaran non diskriminatif yang memastikan keterlibatan semua dan setiap peserta didik untuk terlibat secara utuh dalam proses pembelajaran.

  4. Prinsip Asesmen
    1. Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran, dan menyediakan informasi yang holistik sebagai umpan balik untuk guru, peserta didik, dan orang tua, agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya.
    2. Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran.
    3. Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar dan menentukan keputusan tentang langkah selanjutnya.
    4. Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai serta strategi tindak lanjutnya.
    5. Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

  5. Pola Pikir Bertumbuh dalam Asesmen
    1. Kesalahan dalam belajar itu wajar. Jika diterima, dikomunikasikan, dan dicarikan jalan keluar, belajar dari kesalahan akan menstimulasi perkembangan otak peserta didik.
    2. Belajar bukan tentang kecepatan, tetapi tentang pemahaman, penalaran, penerapan, serta kemampuan menilai dan berkarya secara mendalam.
    3. Ekspektasi guru yang positif tentang kemampuan peserta didik akan sangat mempengaruhi performa peserta didik.
    4. Setiap peserta didik unik, memiliki peta jalan belajar yang berbeda, dan tidak perlu dibandingkan dengan teman-temannya.
    5. Lingkungan belajar (fisik dan psikis) di sekolah dan rumah yang kondusif berpengaruh pada pencapaian hasil belajar yang optimal.
    6. Melatih dan membiasakan peserta didik untuk melakukan penilaian diri (self assessment), penilaian antar teman (peer assessment), refleksi diri, dan pemberian umpan balik antar teman (peer feedback).
    7. Apresiasi/pesan/umpan balik yang tepat berpengaruh pada motivasi belajar peserta didik. Pemberian umpan balik dilakukan dengan mendeskripsikan usaha terbaik untuk menstimulasi pola pikir bertumbuh, memotivasi peserta didik, dan membangun kesadaran pemangku kepentingan bahwa proses pencapaian tujuan pembelajaran lebih diutamakan dibandingkan dengan hasil akhir.

  6. Menentukan Strategi Pembelajaran
  7. Sesuai dengan SKB 4 Menteri, orang tua/wali diberi kebebasan untuk memilih apakah menyetujui peserta didik untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melanjutkan pembelajaran secara jarak jauh. Jika semua orang tua mengizinkan peserta didiknya mengikuti PTM Terbatas, kepala satuan pendidikan menentukan strategi pembelajaran campuran. Sebaliknya, jika ada orang tua/wali yang tidak mengizinkan peserta didik mengikuti PTM Terbatas, kepala satuan pendidikan menyediakan pilihan pembelajaran jarak jauh.

  8. Rekomendasi Strategi Pembelajaran
    1. Rekomendasi Strategi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
      • Praktik: Menerapkan suatu pemahaman dalam bentuk tindakan nyata untuk mengembangkan kompetensi peserta didik.
      • Diskusi: Mencari solusi atau jawaban terhadap suatu pertanyaan yang diberikan dalam kelompok untuk mengembangkan kemampuan berpikir peserta didik.
      • Refleksi: Mengenali, menandai dan menilai upaya dan capaian belajar yang telah dicapai untuk menentukan langkah perbaikan/pengembangan selanjutnya. Refleksi bisa dilakukan dalam antar peserta didik berpasangan, berkelompok, maupun bersama dalam kelas.
      • Umpan Balik: Memberikan umpan balik terhadap hasil pengerjaan tugas peserta didik dengan tujuan peserta didik mengetahui bagian mana yang sudah dikerjakan dengan tepat dan bagian mana yang masih perlu diperbaiki.
    2. Rekomendasi Strategi Pembelajaran Jarak Jauh
      • Teknologi pembelajaran: Penggunaan teknologi sistematis dan kompleks dalam mengelola pembelajaran yang sering kali membutuhkan perangkat dan sumber daya tertentu.
      • Teknologi interaktif: Penggunaan teknologi untuk memfasilitasi pembelajaran jarak jauh terutama dalam mengembangkan interaksi guru dan peserta didik.
      • Teknologi komunikasi satu arah (radio & televisi): Penggunaan teknologi yang cenderung satu arah sebagai media belajar bagi peserta didik.
      • Guru kunjung: Penggunaan teknologi yang paling lemah di mana guru mengunjungi rumah atau lokasi di tempat tinggal peserta didik untuk memandu pembelajaran.
    3. Rekomendasi Metode Pembelajaran Jarak Jauh
      • Pembelajaran mandiri (self paced): Pemberian video, bahan bacaan, atau sumber belajar lain yang dapat dipelajari secara mandiri oleh peserta didik.
      • Tugas kontekstual (observasi, wawancara, dll.): Pemberian tugas yang terkait dengan persoalan, potensi dan narasumber yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal peserta didik.
      • Tugas kolaborasi (proyek, tugas kelompok, dll.): Pemberian tugas kepada sekelompok peserta didik untuk mengerjakan proyek atau tugas yang membutuhkan sebuah kolaborasi dalam penyelesaiannya.
      • Refleksi personal: Mengenali, menandai, dan menilai upaya dan capaian belajar yang telah dicapai untuk menentukan langkah perbaikan/pengembangan selanjutnya. Refleksi dilakukan secara personal dengan pemberian pertanyaan reflektif yang diberikan guru kepada peserta didik.
    4. Rekomendasi Alur Pembelajaran
      • Asesmen Diagnosis: Asesmen yang dilakukan sebelum pembelajaran untuk mengetahui kondisi psikososial dan penguasaan pelajaran oleh peserta didik sebagai dasar bagi guru dalam melakukan penyesuaian tujuan, asesmen, dan strategi pembelajaran. Asesmen diagnosis disarankan dilakukan dalam bentuk sederhana, tidak berisiko dan tidak menentukan nilai akhir peserta didik.
      • Orientasi Kesiapan Belajar & Psikososial: Upaya yang dilakukan guru melalui sejumlah aktivitas yang bertujuan untuk membangun kesiapan psikososial peserta didik, menumbuhkan minat belajar, dan memahami tujuan pembelajaran yang akan dicapai sehingga peserta didik siap melakukan pembelajaran.
      • Pembelajaran (PTM/PJJ): Serangkaian aktivitas baik pembelajaran tatap muka maupun pembelajaran jarak jauh yang dirancang berdasarkan hasil asesmen diagnosis untuk mencapai tujuan pembelajaran.
      • Asesmen Formatif: Asesmen yang dilakukan pada pertengahan pembelajaran untuk mengetahui capaian belajar peserta didik sebagai dasar dalam melakukan penyesuaian dan perbaikan pembelajaran guna memastikan pencapaian tujuan pembelajaran. Asesmen formatif disarankan dilakukan dalam bentuk sederhana, tidak berisiko dan tidak menentukan nilai akhir peserta didik. Durasi alur pembelajaran dapat disesuaikan dengan bobot tujuan pembelajaran dengan prinsip semakin pendek durasi akan semakin efektif (kurang lebih 2 minggu) karena guru bisa segera mengetahui apa yang sudah dicapai dan apa yang belum tercapai untuk melakukan perbaikan pembelajaran.
      • Perbaikan atau Pengayaan Pembelajaran (PTM/PJJ): Serangkaian aktivitas yang dilakukan berdasarkan hasil asesmen formatif kepada peserta didik yang membutuhkan dukungan belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran.
      • Asesmen Sumatif: Serangkaian aktivitas yang dilakukan untuk menentukan penguasaan tujuan pembelajaran oleh peserta didik di akhir alur pembelajaran.

Referensi : Buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pauddikdasmen di Masa Pandemi COVID-19