Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) mengharuskan pemerintah mengambil tindakan yang tepat dan terukur, tak terkecuali aspek pendidikan dan kebudayaan hingga keuangan. Di awal Indonesia terdampak bencana nonalam tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan realokasi anggaran sebesar 405 miliar rupiah. Dua bulan kemudian, Kemendikbud pun kembali melakukan perubahan pagu anggaran tahun 2020 sebesar Rp 4,9 triliun yang semula Rp 75,7 triliun menjadi Rp 70,72 triliun.
Berbagai macam kegiatan pendukung dan manajemen yang tidak relevan di masa pandemi Covid-19 merupakan sumber pemotongan terbesar seperti perjalanan dinas, rapat koordinasi berskala besar, pengadaan barang dan jasa, dan lainnya. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyampaikan, realokasi anggaran tersebut merupakan hal yang tersulit dilakukan Kemendikbud tetapi kondisi krisis saat ini mengharuskan hal tersebut dilakukan guna mendukung penanganan bencana tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa program-program prioritas bisa berjalan dengan efektif dan perubahan anggaran ini dilakukan tanpa mengurangi kualitas pendidikan di Indonesia,” jelas Mendikbud Nadiem pada rapat koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara telekonferensi di Jakarta.
Bantuan Kuota Belajar
Pada September 2020, pemerintah melalui Kemendikbud pun memberikan bantuan kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen agar proses pembelajaran jarak jauh berjalan baik selama masa pandemi. Upaya menjaga kualitas pembelajaran tetap berjalan baik ini merupakan kerja sama dari kementerian dan lembaga lain serta para pemangku kepentingan bidang pendidikan dan kebudayaan antara lain Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta operator selular.
Alokasi kuota bagi peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB /bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB /bulan, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB /bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB /bulan. Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB /bulan, sisanya adalah untuk kuota belajar. Bantuan ini disalurkan langsung ke nomor-nomor ponsel yang telah terdaftar pada data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti) bukan dalam bentuk nomor baru atau nomor perdana.
Perbincangan seputar bantuan kuota internet pun ramai di media sosial Twitter. Kata “Kemendikbud” menjadi tren di Twitter tak lama setelah kebijakan bantuan kuota data internet diterbitkan. Pada 30 September 2020, terdapat sekitar 5.500 cuitan dan umumnya netizen mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih pada Kemendikbud atas kebijakan ini.
Ringankan Beban PTK Non-PNS
Satu bulan setelah peluncuran bantuan kuota internet, pemerintah melalui Kemendikbud kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan nonpegawai negeri sipil (PTK Non-PNS). Tak tanggung-tanggung, Kemendikbud menggelontorkan anggaran Rp 3,6 triliun untuk BSU PTK Non-PNS tersebut. Bantuan ini disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri maupun swasta, dan 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
Menurut Mendikbud, pemerintah selalu mengutamakan kesederhanaan kriteria agar memudahkan calon penerima dalam memperoleh bantuan. Syarat PTK yang mendapat BSU adalah warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan, berstatus non-PNS, dan tidak menerima bantuan subsidi upah atau gaji dari Kementerian Tenaga Kerja, serta bukan penerima kartu prakerja terhitung sampai 1 Oktober 2020. Program ini mendapat apresiasi dari banyak pihak, salah satunya Komisi X DPR RI.
Perlindungan dan Pembinaan Pelaku Budaya
Di bidang kebudayaan pun Kemendikbud memberikan bantuan bagi 59 ribu pelaku budaya yang terdampak Covid-19 masing-masing Rp 1 juta. Program yang dinamai Apresiasi Pelaku Budaya (APB) merupakan layanan perlindungan dan pembinaan pelaku budaya terdampak pandemi Covid-19 agar mampu mendorong mereka untuk menghasilkan dan mempublikasikan hasil karya mereka melalui wahana virtual.
Pendiri Institut Musik Jalanan, Andi Malewa mengatakan, bantuan seperti APB itu sangat menolong para pelaku budaya di tengah pandemi Covid-19. “Kemendikbud mendampingi para musisi jalanan sejak awal masa pandemi sampai hari ini,” ujar Andi Malewa.
Selain APB, beberapa kegiatan yang diselenggarakan Kemendikbud di bidang kebudayaan meliputi fasilitasi bidang kebudayaan, kegiatan daring @budayasaya, Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) dan Film Mega Event (secara virtual), pembuatan podcast Budaya Kita, serta Digitalisasi Musik Nusantara.
Alternatif Pembelajaran Saat Covid-19
Selain itu, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia, Muhammad Ramli Rahim mengatakan, BSU sangat diperlukan para PTK Non-PNS. “Bantuan ini sangat penting dalam upaya mendukung proses pembelajaran agar bisa terus berjalan. Para guru bisa berkonsentrasi mengajar tanpa memikirkan asap dapur mereka,” katanya.
Keterbatasan interaksi antarguru di tengah wabah Covid-19 juga mendorong Kemendikbud untuk mengajak guru, komunitas, dan penggerak pendidikan berkolaborasi dalam melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui laman Guru Berbagi (guruberbagi.kemdikbud.go.id). Dalam laman ini tersedia berbagai panduan, bacaan, dan tips sebagai referensi pembelajaran daring untuk siswa dan kegiatan belajar mengajar.
Laman Guru Berbagi bersifat dua arah, para guru dapat berbagi ide dari praktik baik dalam proses belajar mengajar. Dengan berbagi tersebut tercipta ruang interaksi, kolaborasi, dan kreatif secara bersama-sama antarpengajar di manapun berada.
Tak hanya laman Guru Berbagi, laman Rumah Belajar (belajar.kemdikbud.go.id) pun menjadi alternatif sarana pembelajaran yang disajikan pemerintah secara gratis. Selama 2020 laman Rumah Belajar mengalami peningkatan pengguna baru yakni sebanyak 7,79 juta sehingga total pengguna Rumah Belajar menjadi 105,53 juta pengguna.
Laman Rumah Belajar memiliki fitur utama yakni sumber belajar, kelas digital, laboratorium maya, dan bank soal. Ada juga fitur pendukung pada Rumah Belajar yakni edugame, peta budaya, buku sekolah elektronik, wahana jelajah angkasa, serta karya Bahasa dan sastra.
Selain itu, Kemendikbud juga berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19 melalui bahasa yakni dengan diterbitkannya Pedoman Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan 3M dalam 77 bahasa daerah. Ada juga laman Senarai Padanan Asing Indonesia (spai.kemdikbud.go.id) yang telah berisikan padanan kata dari istilah-istilah seputar Covid-19.
Sumber: Majalah Jendela Kemdikbud Edisi 51