Kemendikbud Segera Siapkan Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas


Kemendikbud Segera Siapkan Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan kemungkinan diberlakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di masa pandemi Covid-19. Salah satu alasan pertimbangan akan diberlakukannya PTM adalah adanya dampak sosial negatif bagi peserta didik yang kesulitan menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dampak sosial negatif tersebut antara lain penurunan capaian belajar (learning loss), peserta didik yang putus sekolah, hingga kekerasan pada anak. Hal tersebut diungkapkan Mendikbud pada rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Mendikbud mengatakan, pertimbangan kebijakan PTM ini juga untuk merespons masyarakat (murid, guru, orang tua, pengamat pendidikan, dan pengamat sosial) yang sudah mengharapkan dimulainya PTM. “Indonesia adalah satu dari empat negara di kawasan Asia Pasifik yang belum melakukan pembelajaran tatap muka secara penuh. Sementara 23 negara lainnya atau hampir 85 persen sudah menggunakan pembelajaran tatap muka,” kata Mendikbud.

Selanjutkan Kemendikbud akan membahas lebih detail mengenai kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas bersama tiga kementerian terkait, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri. Rencananya kebijakan ini akan dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri untuk akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Ia menjelaskan, PTM terbatas perlu diakselerasi dengan mengombinasikan metode PJJ agar dapat tetap memenuhi protokol kesehatan. “Setelah mayoritas pendidik dan tenaga kependidikan divaksin dosis kedua dan selambatnya tahun ajaran baru, satuan pendidikan diwajibkan untuk memberikan opsi layanan pembelajaran tatap muka terbatas,” tuturnya. Ia juga menegaskan, orang tua/wali dapat memutuskan bagi anaknya untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh. “Kedua opsi tersebut harus tersedia,” ujarnya.

Vaksinasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Diprioritaskan

Mendikbud mengatakan, pemerintah akan memprioritaskan vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan di seluruh jenjang pendidikan, di satuan pendidikan negeri dan swasta, baik formal mupun non-formal, dan termasuk untuk pendidikan keagamaan di bawah binaan Kementerian Agama (Kemenag). “Total ada lebih dari 5,5 juta pendidik dan tenaga kependidikan yang menjadi sasaran penyelesaian vaksinasi pada akhir Juni 2021,” ujar Mendikbud.

Mendikbud menuturkan, saat ini di seluruh dunia belum tersedia vaksin untuk anak, namun banyak negara yang sudah melakukan PTM dengan aman. Karena itu ia sangat mengharapkan peran aktif kepala satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk memastikan pembelajaran tatap muka terbatas dapat berjalan dengan aman. Kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan dalam menerapkan PTM.

Ia menuturkan, ketika pasokan vaksin sudah tersedia, Dinas Kesehatan/ Dinas Pendidikan/ Kantor Wilayah Kemenag di daerah akan menginformasikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan tentang jadwal vaksinasi dan lokasi vaksinasi. “Lokasi vaksinasi dapat menggunakan fasilitas pendidikan, misalnya gedung perguruan tinggi, gedung sekolah, kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), kantor dinas pendidikan, dan lainnya,” tuturnya.

Kemendikbud dan Kemenag telah menyiapkan data pendidik dan tenaga kependidikan yang dijadikan basis pemberian vaksinasi. Kemudian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan dapat berjalan dengan sukses dan tepat waktu.


Sumber : www.kemdikbud.go.id