Perkembangan teknologi yang ada saat ini berimbas pada banyaknya pekerja yang aktivitasnya dapat diotomasi. Revolusi Industri 4.0 berdampak pada disrupsi pekerjaan, di mana proporsi pekerjaan yang dapat diotomasi menggunakan teknologi semakin meningkat. Namun demikian, pekerjaan yang membutuhkan kemampuan bernalar dan interpersonal menjadi jenis pekerjaan yang tidak banyak terdampak oleh otomasi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Asesmen Nasional (AN) mendorong pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan daya nalar dan karakter siswa dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0.
Terjadinya disrupsi pekerjaan dalam Revolusi Industri 4.0 berdampak pada meningkatnya kebutuhan dunia kerja terhadap keterampilan aras tinggi (high-order skills). Dalam kurun hampir setengah abad, yakni antara tahun 1960 - 2009, terdapat tren penurunan permintaan tenaga kerja untuk pekerjaan manual dan rutin. Namun sebaliknya, terjadi peningkatan secara konstan terhadap permintaan tenaga kerja untuk pekerjaan nonrutin yang membutuhkan kemampuan interpersonal dan analitis.
Untuk menyiapkan generasi bangsa menghadapi Revolusi Industri 4.0, pemerintah terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan, salah satunya melalui asesmen pendidikan. Asesmen dilakukan tidak hanya untuk memantau dan mengevaluasi satuan pendidikan. Asesmen bertujuan menghasilkan informasi untuk memperbaiki kualitas belajar mengajar yang kemudian akan meningkatkan hasil belajar siswa, termasuk kemampuan berpikir analitis atau menalar.
Asesmen Nasional (AN) kemudian dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan jenjang dasar dan menengah dalam menyiapkan generasi bangsa menghadapi persaingan global dalam Revolusi Industri 4.0. Asesmen Nasional menjadi salah satu upaya yang dilakukan Kemendikbud dalam meningkatkan sistem evaluasi pendidikan yang menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar. Tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.
Rancangan Asesmen Nasional sebagai salah satu upaya evaluasi pendidikan tetap berpijak pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Setidaknya ada dua pasal yang menjadi landasan Asesmen Nasional, yaitu Pasal 47 (1) dan Pasal 59 (1). Pada Pasal 47 (1) disebutkan bahwa evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Kemudian pada Pasal 59 (1) tercantum bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan, jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil. Asesmen Nasional dirancang untuk menghasilkan potret komprehensif yang berguna bagi sekolah/madrasah dan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi diri dan perencanaan perbaikan mutu pendidikan. Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional akan menjadi cermin untuk melakukan refleksi dan mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia.
Asesmen Nasional 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen Nasional (AN) ini terdiri dari tiga bagian atau unsur, yaitu :
A. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif, yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan. Kemampuan literasi dan numerasi dinilai sebagai kemampuan yang berdampak pada semua mata pelajaran yang dipelajari oleh peserta didik.
Komponen AKM terdiri dari literasi membaca dan numerasi. Literasi membaca adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah, mengembangkan kapasitas individu, sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat. Numerasi merupakan kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagi jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
Pengukuran literasi dan numerasi mendorong guru untuk lebih berfokus pada pengembangan daya nalar daripada pengetahuan konten yang luas tapi dangkal. Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran, karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain, terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bentuk angka atau secara kuantitatif.
B. Survei Karakter
Bagian kedua dari Asesmen Nasional adalah Survei Karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila. Ada enam indikator utama dalam Profil Pelajar Pancasila, yaitu :
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia,
- berkebinekaan global,
- mandiri,
- bergotong royong,
- bernalar kritis, dan
- kreatif.
Karakter sulit diukur secara mendalam dalam asesmen berskala besar. Meski demikian, Survei Karakter dapat memberikan informasi berharga tentang sikap, nilai, dan kebiasaan yang mencerminkan Profil Pelajar Pancasila.
C. Survei Lingkungan Belajar
Bagian ketiga dari Asesmen Nasional adalah Survei Lingkungan Belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah. Instrumen Survei Lingkungan Belajar dikerjakan oleh murid, guru, dan kepala sekolah untuk mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar mengajar di sekolah.
Survei Lingkungan Belajar mengumpulkan informasi tentang kualitas proses pembelajaran dan iklim yang menunjang pembelajaran. Informasi dari Survei Lingkungan Belajar berguna untuk melakukan diagnosis masalah dan perencanaan perbaikan pembelajaran oleh guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan.
Asesmen Nasional pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid. Hasil Asesmen Nasional tidak berkonsekuensi pada sekolah, karena hanya merupakan pemetaan untuk mengetahui kondisi pendidikan sebenarnya.
Referensi : Majalah Jendela Kemendikbud